DPP APINDO RIAU
Hotel Grand Suka, Jl. Soekarno - Hatta Pekanbaru, Riau
...

Bergabunglah dengan kami dan dapatkan informasi terkini seputar regulasi atau issue bisnis

SELAMAT DATANG DI DPP APINDO RIAU

Wadah Pengusaha

Wadah Pengusaha berarti APINDO menjadi ruang bersama bagi para pengusaha dan perusahaan untuk:

1. Bersatu dan membangun kekuatan bersama

Pengusaha dari berbagai sektor dapat bergabung dalam satu organisasi untuk menyuarakan kepentingan dunia usaha secara lebih terkoordinasi.

2. Menyampaikan aspirasi dunia usaha

APINDO berperan sebagai jembatan komunikasi antara pengusaha, pemerintah, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk dalam isu kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. APINDO juga memiliki keterwakilan dalam berbagai lembaga tripartit.

3. Mendukung penyelesaian persoalan dunia usaha

Pengusaha dapat memperoleh akses terhadap konsultasi, pendampingan, serta dukungan terkait persoalan hubungan industrial, ketenagakerjaan, dan aspek hukum usaha.

4. Membangun jaringan bisnis

APINDO menjadi ruang untuk mempertemukan pengusaha, perusahaan, pemerintah, investor, akademisi, dan berbagai mitra strategis sehingga terbuka peluang kolaborasi, kemitraan, investasi, dan pengembangan pasar.

5. Mendorong investasi dan iklim usaha yang kondusif

Peran APINDO saat ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan industrial, tetapi juga berkembang ke bidang investasi dan kebijakan ekonomi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan.

6. Meningkatkan kemampuan dan profesionalisme pengusaha

Melalui berbagai kegiatan, termasuk pengembangan sumber daya manusia dan pelatihan, APINDO membantu meningkatkan kompetensi pelaku dunia usaha. APINDO memiliki APINDO Training Center (ATC) sebagai salah satu unit yang mendukung pengembangan kompetensi.

WADAH PENGUSAHA

HUBUNGAN INDUSTRIAL

 

INVESTASI & IKLIM USAHA

DAYA SAING GLOBAL

MENGAPA HARUS MENJADI ANGGOTA APINDO

Permasalahan terkait dunia usaha sering muncul, seperti isu hubungan industrial dan ketenagakerjaan, serta perburuhan. Tuntutan yang diperjuangkan para buruh mengalami perubahan, dimana sebelum kemerdekaan, tuntunan kaum buruh menjadi pergerakan dalam rangka mencapai kemerdekaan. Di era pasca kemerdekaan, telah muncul tuntutan untuk mendapatkan hak perlindungan kerja yang lebih baik sehingga hal ini memicu munculnya permasalahan hubungan kerja yang melibatkan buruh dengan majikan.

  • Apindo adalah anggota Dewan Pengupahan sebagai perwakilan dunia usaha dalam penetapan UMP/UMK/UMSP
  • Apindo adalah anggota Lembaga Kerjasama Tripatit dalam penyelesaian masalah hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan.
  • Apindo diberikan hak untuk mengusulkan hakim ad-hoc di PHI pada setiap tingkatan PHI dari MA sampai Pengadilan Negeri (PN).
  • Apindo siap membantu menyiapkan lawyer yang kompeten dan berpengalaman dalam proses PHI (Konsultatif, Pendampingan, Legal Opinion maupun legal action.

LAYANAN APINDO UNTUK ANGGOTA

Membantu agenda & memfasilitasi
  • Pertemuan dengan pemerintah pusat.
  • Pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Riau..
  • Businnes meeting dengan perusahaan lokal, nasional maupun internasional.
  • Pengajuan judicial review atas regulasi yang memberatkan dunia usaha.
Sosialisasi Kebijakan pemerintah
  • Sosialisasi kebijakan (regulasi) pemerintah baik bersifat perubahan maupun regulasi baru
Memberikan Pelatihan melalui ATC
  • Pelatihan-pelatihan inhouse dan sertifikasi dan kompetensi melalui Apindo Training Center (ATC)

Find Out More

 

MEMBER PLATINUM APINDO RIAU

Contact us

Hotel Grand Suka, Jl. Soekarno - Hatta Pekanbaru, Riau
Phone: ...
FAX: ...
Email: info@apindoriau.or.id